PERBEDAAN ASURANSI SWASTA DENGAN
ASURANSI PEMERINTAH
|
ASURANSI
|
SOSIAL/WAJIB
(PEMERINTAH)
|
KOMERSIAL/SUKARELA
(SWASTA)
|
|
Sifat gotong
royong antar golongan
|
Tua muda ,
kaya-miskin, sehat-sakit
|
Sehat-sakit
|
|
Premi
|
Not risk
related biasanya % terhdp gaji upah
|
Risk related
biasanya dlm jml hrg tertentu
|
|
Paket
|
Sama untuk
seluruh peserta
|
Bervariasi
sesuai pilihan
|
|
Keadilan
/equity
|
Egaliter,social
|
Liberter,
individual
|
|
Pilihan BA/
Asuradur
|
Biasanya tidak
ada/ terlalu kecil
|
Luas / banyak
pilihan
|
|
Pilihan
Provider/PPK
|
Umumnya sangat
luas
pd managed care pilihan terbatas
|
Pd model
tradisional umumnya sangat luas
Pd managed
care pilihan terbatas
|
|
Kemampuan
pengendalian biaya
|
Sangat tinggi
|
Sangat rendah
|
|
Kompetisi BA/
Asuradur
|
Umumnya kecil/
rendah
|
Umumnya tinggi
|
|
Respon
pelayanan medis
|
Pemenuhan
kebutuhan medis (needs)
|
Pemenuhan
permintaan medis (Demand )
|
|
BA/ asuradur
|
Pemerintah
atau quasi pemerintah bersifat nirlaba/ not for profit
|
Bebas
/pemerintah atau swasta
Bersifat
pencari nirlaba ( for profit)
|
|
Pembayaran PPK
|
Bervariasi
dari kapitasi s/d free for services
|
Bervariasi
dari kapitasi s/d free for services
|
Perbedaan lain asuransi social/ wajib ( pemerintah ) dengan
asuransi komersial/ sukarela (swasta)
A.
ASURANSI
KOMERSIAL
1. Kepersertaan
bersifat sukarela
Kalau asuransi komersial, peserta
masuknya secara sukarela karena ingin terlindungi,
2.
Profit
Menurut Dinna, asuransi komersial itu prinsipnya menggunakan sistem balik modal dengan mencari keuntungan bagi perusahaan. "Dana asuransi pada perusahaan asuransi komersial (swasta) dipakai untuk pengembangan perusahaan.
Menurut Dinna, asuransi komersial itu prinsipnya menggunakan sistem balik modal dengan mencari keuntungan bagi perusahaan. "Dana asuransi pada perusahaan asuransi komersial (swasta) dipakai untuk pengembangan perusahaan.
3.
Manfaat
sesuai dengan premi yang dibayarkan
Selain tidak semua manfaat
ditanggung oleh asuransi komersial, Dinna mengatakan, premi yang dihitung juga
disesuaikan dengan prevalensi sakit, usia, jenis penyakit, jenis kelamin dan
sebagainya. Jadi semakin sakit atau semakin tua karena banyak risiko penyakit,
maka makin tinggi pula biaya yang harus dikeluarkan untu premi.
B.
Asuransi
Sosial
1. Kepersertaan bersifat wajib
untuk semua penduduk (bersifat universal coverage) dan relatif dapat menekan
peningkatan biaya pelayanan kesehatan
Sesuai
undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, program JKN adalah sebuah
asuransi sosial yang diamanatkan dalam pasal 1 angka 3 Undang-undang nomor
40/2004 tentang SJSN yang menyatakan bahwa asuransi sosial adalah suatu
mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna
memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta
dan anggota keluarganya.
2. Non-profit
Dinna menerangkan, dalam sistem JKN tidak ada perbedaan
premi. Berbeda dengan asuransi komersial, manfaat JKN tentu lebih baik
dibandingkan asuransi komersial. "Selain premi lebih rendah juga lebih
banyak manfaat. untuk dana yang masuk, uangnya harus berputar untuk kepentingan
masyarakat juga dan semuanya dikelola oleh badan pemerintah yaitu BPJS".
Tidak seperti Amerika yang dikelola
badan swasta, nantinya JKN akan dikelola oleh BPJS. Meskipun bukan BUMN, tapi
ini adalah badan layanan publik. Jadi langsung diawasi oleh presiden serta OJK
(Otoritas Jasa Keuangan), sehingga pemerintah bisa nego dengan farmasi atau
rumah sakit. Bayangkan jika semua dikelola swasta seperti di Amerika, tentu
semua biaya akan mahal karena nggak ada negoisasi.
3. Manfaat komprehensif
Meskipun
hampir semua layanan kesehatan yang tidak bisa di klaim oleh asuransi
komersial, namun JKN meng-cover jenis penyakit kanker, bedah jantung, hingga
dialisis (gagal ginjal).
Kelebihan BPJS – Kelemahan
Asuransi Swasta
Pertama,
preminya sangat murah. Sebagaimana saya jelaskan di atas, peserta BPJS setiap
bulannya hanya diwajibkan membayar iuran, mulai dari Rp 25.500 (kelas III), Rp
42.500 (kelas II), sampai Rp 59.500 (kelas I). Berbeda dengan di asuransi
swasta. Di tempat saya bekerja; Allianz misalnya, untuk rawat inap PLAN-B (biaya
kamar Rp 150.000) saja pertahun minimal Rp 1 juta. Kalau dibayar per bulan
lebih mahal lagi.
Kedua,
tidak ada pre – existing condition (kondisi sakit sebelumnya). Semua orang,
baik yang sakit maupun yang sehat bisa mendaftar BPJS. Berbeda dengan asuransi
swasta yang mensyaratkan pre-existing kondition. Orang yang sudah terkena
penyakit kalau pun bisa daftar pasti preminya lebih mahal, atau bahkan malah
ditolak.
Ketiga,
tidak ada medical check-up. Karena tidak ada pre-existing condition sebagaimana
dijelaskan di atas, maka untuk daftar BPJS juga tak perlu ada medical chek up.
Berbeda dengan asuransi swasta. Untuk beberapa kasus di sini diwajibkan medical
chek up.
Keempat,
tidak ada batasan plafond. Semua biaya dan berapa pun perawatan dijalani akan
ditanggung semuanya oleh BPJS, asalkan sesuai dengan ketentuan dan standar yang
sudah ditentukan BPJS (nah, ini plafond-nya BPJS). Berbeda dengan asuransi
swasta yang memberlakukan plafond tertentu baik pada jumlah hari rawat inap
maupun besaran biayanya.
Kelemahan BPJS –
Kelebihan Asuransi Swasta
Pertama,
prosedurnya boleh dibilang agak panjang. Untuk berobat, peserta BPJS tidak bisa
langsung menuju rumah sakit. Ia harus terlebih dahulu datang ke klinik setempat
(faskes tingkat I). Jika dia mau ke rumah sakit faskes di atasnya, maka harus
minta rujukan terlebih dahulu dari faskes I. Berbeda dengan asuransi swasta.
Mau berobat di rumah sakit mana saja bisa, tanpa harus ada rujukan dari mana
pun.
Kedua,
tidak bisa berobat di sembarang rumah sakit. Peserta BPJS, selain harus
melewati mekanisme rujuan tadi, ia juga harus berobat di rumah sakit yang telah
bekerjasama dengan BPJS saja. Berbeda dengan asuransi swasta. Peserta asuransi
swasta bisa berobat di semua rumah sakit. Bedanya kalau di rumah sakit yang
bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut dapat menggunakan kartu
(cashless), sedangkan kalau di rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan
perusahaan asuransi tersebut diberlakukan sistem reimburse.
Ketiga,
tidak bisa berobat di luar negeri. Yah, BPJS hanya beraku di dalam negeri.
Berbeda dengan asuransi swasta yang pesertanya bisa berobat di semua rumah
sakit di seluruh dunia. Misalnya produk ASKES Allianz yang bernama SmartMed,
bisa untuk berobat di Indonesia, Singapura, dan Malaysia dengan sistem kartu. Untuk
negara lain dengan sistem reimburse.
Keempat, bisa
jadi ngantri. Karena banyaknya peserta BPJS dan terbatasnya rumah sakit yang
melayani, maka seringkali terjadi antrian. Dalam beberapa kasus, terkadang
peserta BPJS terkesan dinomorduakan. Berbeda dengan peserta asuransi yang mudah
untuk memilih rumah sakit, dan seringkali terkesan lebih diprioritaskan.